PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pulang ke Rumah, IRT Jadi Korban "Jambret Payudara"

Aksi pelecehan seksual di jalan raya kembali meresahkan warga Kabupaten Sumbawa. Personel Polsek Utan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IS (28), warga Desa Jorok, yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga

E
Penulis Editor
Tanggal 04 May 2026, 09:15 WITA
Pulang ke Rumah, IRT Jadi Korban "Jambret Payudara"
IS (28), terduga pelaku pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT)

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online

Aksi pelecehan seksual di jalan raya kembali meresahkan warga Kabupaten Sumbawa. Personel Polsek Utan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IS (28), warga Desa Jorok, yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Kamis 30 April 2026 sore.

Kapolres Sumbawa melalui ​Kapolsek Utan, AKP Awaluddin SAp MMInov, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden ini menimpa korban berinisial AL (27), warga Desa Pukat, sekitar pukul 17.00 Wita.

​"Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku setelah adanya laporan pengaduan dari korban. Kejadian berlangsung di jalan Dusun Labuan Padi, Desa Pukat, saat kondisi lingkungan sedang dilintasi warga," ujar Awaluddin.

​Kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario. Setibanya di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion berwarna biru yang ditumpangi tiga pria memepet kendaraan korban.

​Posisi terduga pelaku IS diketahui berada di tengah. Saat kendaraan tersebut hendak mendahului korban, IS secara tiba-tiba melakukan tindakan asusila dengan menyentuh bagian "sensitif" korban. Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

​"Korban sempat berusaha mengejar para pelaku hingga ke Dusun Labuan Bua, namun kehilangan jejak di sana," tambah Awaluddin.

​Setibanya di rumah, AL yang tidak terima atas perlakuan tersebut langsung mengadu kepada suaminya. Tak berselang lama, suami korban melihat terduga pelaku melintas di depan rumah mereka. Pengejaran pun dilakukan hingga ke sebuah gudang jagung di Dusun Jorok Luar.

​Namun, saat hendak dikonfrontasi oleh suami korban, terduga pelaku IS justru menunjukkan gelagat agresif. Ia diduga mencoba mengeluarkan sebilah pisau dari balik pakaiannya. Karena merasa terancam, suami korban memutuskan untuk mundur dan memilih melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Mapolsek Utan.

​Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri yang dikantongi, piket personel Polsek Utan langsung bergerak menuju kediaman IS di Dusun Jorok Tengah. Terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan saat sedang tertidur di rumahnya.

​"Terduga pelaku langsung kami amankan ke Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut demi mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Awaluddin.

​Meski telah diamankan, Awaluddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini IS masih bersikap tidak kooperatif dan belum mau mengakui perbuatannya. Kendati demikian, polisi tetap memproses kasus ini berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang ada.

​Sebelumnya, kasus ini sempat mencuri perhatian publik setelah unggahan korban mengenai kejadian tersebut viral di media sosial. Namun, atas saran dan pertimbangan hukum, postingan tersebut kini telah dihapus dan pihak korban menyerahkan sepenuhnya proses keadilan kepada pihak kepolisian. (Gar)

Bagikan Berita Ini: