Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kabupaten Sumbawa dinilai belum tergolong marak. Meski demikian, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan. Karena sebagian besar kasus yang terjadi dipicu oleh kelalaian pemilik kendaraan sendiri.
Plh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman SH, mengatakan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Sumbawa selama ini relatif rendah. Dalam sebulan, kasus yang dilaporkan rata-rata hanya satu hingga dua kejadian dan seluruhnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
“Untuk kasus curanmor di Kabupaten Sumbawa tidak terlalu signifikan dan tidak terlalu marak. Dalam sebulan biasanya hanya satu atau dua kasus, dan selama ini semuanya berhasil kami ungkap,” ujarnya, Selasa (12/5).
Menurut Obe, akrabnya disapa, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mayoritas kasus curanmor terjadi karena adanya kesempatan yang muncul. Hal ini akibat kelalaian korban saat memarkir kendaraan.
Ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang tidak membiasakan diri mengunci stang sepeda motor ketika diparkir. Bahkan, ada pengendara yang meninggalkan kunci tergantung di kendaraan, atau membiarkan mesin sepeda motor tetap menyala saat ditinggal berbelanja, karena merasa hanya sebentar.
“Perilaku inilah yang membuat celah sehingga dimanfaatkan oleh pelaku,” kata Obe.
Ia menegaskan, pelaku kejahatan umumnya memanfaatkan situasi ketika kendaraan dalam kondisi tidak aman. Karena itu, masyarakat diminta lebih disiplin dalam menjaga kendaraan pribadi, untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polres Sumbawa terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan tidak lalai saat memarkir kendaraan. Imbauan tersebut disampaikan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Pihak kepolisian berharap, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran menjaga barang miliknya masing-masing. Sehingga peluang terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalisir.
Obe menambahkan, setiap laporan curanmor yang masuk tetap ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian. Namun demikian, upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting, agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan.
Karena itu, lanjut Obe, masyarakat diimbau untuk selalu mengunci kendaraan saat diparkir. Bila perlu, kendaraan juga dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan, guna mempersempit ruang gerak pelaku curanmor. (Gar)