Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa, menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi PKS menyoroti struktur pendapatan, kualitas belanja, pelebaran defisit, hingga sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Catatan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, H Andi Mappeleppui, dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9).
Rapat paripurna dipimpin Pimpinan Sidang Gitta Liesbano SH MKn, didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri SH MH. Wakil Bupati Sumbawa, Drs H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah, Dr H Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para camat serta tamu undangan turut menghadiri persidangan tersebut.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyebut perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menggunakan perubahan APBD sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan daerah sekaligus menjaga pencapaian target pembangunan dalam RPJMD.
Fraksi PKS kemudian mencermati tiga aspek utama dalam rancangan perubahan APBD 2026, yakni kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan, kualitas belanja, serta kondisi pembiayaan daerah.
Dari sisi pendapatan, Fraksi PKS menyoroti pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif terbatas. Berdasarkan angka yang disampaikan dalam pandangan umum, PAD meningkat dari Rp251,48 miliar menjadi sekitar Rp251,58 miliar.
Fraksi PKS menilai kenaikan tersebut belum menunjukkan penguatan yang signifikan pada kemampuan daerah menggali sumber pendapatan sendiri. Fraksi juga meminta pemerintah menjelaskan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Perhatian khusus Fraksi PKS tertuju pada penerimaan retribusi daerah. Dalam rancangan perubahan, retribusi tercatat turun sekitar 24 persen atau berkurang sekitar Rp32,28 miliar, dari Rp134,91 miliar menjadi Rp102,62 miliar.
Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan faktor yang menyebabkan penurunan tersebut. Fraksi juga mendorong pemerintah meningkatkan kinerja pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan.
Sementara itu, pendapatan transfer meningkat menjadi sekitar Rp1,66 triliun. Fraksi PKS mencatat kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp36,77 miliar atau 2,25 persen.
Fraksi juga mencermati peningkatan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah hingga sekitar 74,47 persen menjadi Rp20,95 miliar. Fraksi mengaitkan peningkatan tersebut dengan penerimaan dividen keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Dalam pandangannya, Fraksi PKS meminta pemerintah terus memperkuat kemampuan fiskal daerah dan tidak hanya mengandalkan pendapatan transfer maupun penerimaan yang bersumber dari aktivitas sektor pertambangan.
Pada sisi belanja, Fraksi PKS mencermati peningkatan belanja daerah dari sekitar Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp224,51 miliar atau 11,70 persen.
Fraksi memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja barang dan jasa yang mencapai sekitar 25,23 persen atau bertambah Rp126,81 miliar. Nilai belanja barang dan jasa dalam rancangan perubahan mencapai sekitar Rp629,37 miliar.
Fraksi PKS meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai rincian alokasi anggaran tersebut pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Fraksi juga meminta pemerintah memastikan tambahan belanja tersebut mendukung pelayanan publik dan tidak hanya meningkatkan kebutuhan operasional administratif.
Fraksi selanjutnya menyoroti belanja modal yang mengalami peningkatan signifikan. Belanja modal bertambah sekitar Rp51,93 miliar atau 103,12 persen sehingga mencapai Rp102,28 miliar.
Menurut Fraksi PKS, pemerintah perlu mengarahkan peningkatan belanja modal kepada program yang memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat, ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan.
Fraksi PKS juga mencermati perubahan posisi pembiayaan daerah. Dalam pandangan umumnya, fraksi mencatat defisit anggaran melebar dari sekitar Rp22,99 miliar menjadi Rp201,68 miliar.
Pemerintah daerah menutup kebutuhan pembiayaan tersebut melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Nilai SiLPA yang digunakan dalam rancangan perubahan meningkat menjadi sekitar Rp201,68 miliar dari asumsi awal Rp25 miliar.
Fraksi PKS meminta pemerintah membuka komposisi SiLPA secara lebih rinci. Fraksi juga meminta pemerintah mengevaluasi penggunaan SiLPA agar tidak terus menjadi tumpuan utama dalam menutup kebutuhan pembiayaan akibat pelebaran defisit.
Selain memberikan catatan terhadap struktur APBD, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi pembangunan kepada pemerintah daerah.
Fraksi PKS meminta pemerintah segera menuntaskan perbaikan jalan dan pembuatan bahu jalan pada ruas Simpang Raberas-Simpang Boak.
Fraksi juga meminta pemerintah berkoordinasi untuk memperbaiki akses jalan di depan Terminal/Taman Kota Alas. Selain itu, fraksi meminta pemerintah memperhatikan sejumlah ruas jalan prioritas yang mengalami kerusakan.
Ruas yang mendapat perhatian Fraksi PKS antara lain Jalan Lintas Moyo-Kakiang, Berare-Olat Rawa, Lintas Moyo-Serading, Lintas Sumbawa-Moyo, Sampa-Ai Ngelar, Lintas Langam-Ropang, Sebasang-Unter serta Simpang Bajo-Labuhan Pade.
Fraksi PKS turut menyoroti kondisi jalan di depan RSUD Sering. Fraksi meminta pemerintah menangani keluhan masyarakat terkait debu di kawasan tersebut karena kondisi itu mengganggu pengguna jalan dan lingkungan sekitar rumah sakit.
Fraksi juga meminta pemerintah segera memperbaiki kerusakan atau keterputusan Jembatan Kayu Madu di Dusun Kayu Madu, Desa Labuhan Badas.
Dalam sektor sosial, Fraksi PKS meminta pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait validasi data desil penerima bantuan sosial. Fraksi menilai pemerintah perlu memastikan penggunaan data tersebut tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Fraksi juga meminta pemerintah tetap mengalokasikan beasiswa bagi warga miskin dan mahasiswa berprestasi sesuai ketentuan regulasi. Fraksi mengaitkan program tersebut dengan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa.
Selain beasiswa, Fraksi PKS mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur jalan menuju sejumlah kampus perguruan tinggi di Kabupaten Sumbawa.
Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap keberadaan PT AMNT. Fraksi meminta pemerintah meningkatkan transparansi terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan pembagian dividen bagi daerah penghasil.
Fraksi juga mendorong pemerintah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa, termasuk mendorong penggunaan nomor kendaraan berpelat Sumbawa atau EA sesuai ketentuan yang berlaku.
Di bidang infrastruktur permukiman, Fraksi PKS meminta pemerintah merealisasikan pembangunan drainase di depan Pondok Pesantren Al-Madina, Desa Labuhan Alas.
Setelah menyampaikan seluruh catatannya, Fraksi PKS menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan persidangan berikutnya. (Gam)