Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Seorang remaja putri berusia 19 tahun di salah satu desa di Kecamatan Plampang, akhirnya memberanikan diri memutus rantai penderitaan panjang yang dialaminya. Korban, sebut saja Bunga, melaporkan ayah kandungnya sendiri ke aparat kepolisian atas dugaan persetubuhan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Tragedi memilukan ini bermula sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Selama bertahun-tahun, Bunga hidup di bawah bayang-bayang trauma di rumahnya sendiri. Situasi tersebut terjadi lantaran korban hanya tinggal berdua dengan sang ayah. Sementara ibunya sedang mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi bejat sang ayah terus berlanjut hingga korban menyelesaikan jenjang SMA. Frekuensi kekerasan seksual yang dialami korban dilaporkan terjadi berulang kali hingga sulit untuk dihitung. Puncak dari penderitaan tersebut sempat membuat Bunga berbadan dua. Namun, kehamilan tersebut digugurkan melalui metode pijat tradisional.
Ironisnya, dugaan skandal ini sebenarnya bukan hal asing bagi lingkaran keluarga besar, baik dari pihak ayah maupun ibu. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, Bunga justru dibungkam. Pihak keluarga cenderung menutup rapat kejadian tersebut demi menjaga apa yang mereka anggap sebagai aib keluarga. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sang ibu—yang berada di luar negeri—mengetahui kondisi tersebut. Namun ibunya diduga turut menyetujui langkah pengguguran kandungan saat korban hamil.
Keberanian Bunga muncul saat ia merasa berada di titik jenuh. Karena sang ayah terus memaksanya melayani nafsu bejat tersebut tanpa ada tanda-tanda akan berhenti, ia secara inisiatif mencari jalan keluar. Lewat komunikasi rahasia, Bunga mengadu kepada bibinya yang juga tengah bekerja di Arab Saudi.
Menanggapi jeritan hati sang keponakan, sang bibi kemudian meminta bantuan seorang rekannya di Sumbawa untuk menjemput dan mendampingi Bunga. Akhirnya, didampingi teman bibinya, Bunga melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumbawa.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa, Aipda Robi Ramdani yang dikonfirmasi, Senin (4/5), membenarkan adanya laporan korban. Dalam hal ini, Bunga telah melayangkan laporan pengaduan tersebut.
"Setelah laporan pengaduan itu turun ke kami, akan langsung kami tindak lanjuti. Bentuk langkah awalnya nanti adalah dengan melakukan pemeriksaan saksi, baik saksi korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa ini. Untuk mengetahui secara pasti mengenai dugaan ini," pungkasnya. (Gar)