PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pengajuan Perubahan Desil KSB Tembus 1.703 Usulan

Pengajuan perubahan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), meningkat sepanjang September 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 24 Sep 2026, 12:10 WITA
 Pengajuan Perubahan Desil KSB Tembus 1.703 Usulan
Pengajuan Perubahan Desil DTSEN Tembus 1.703 Usulan di KSB, Pemblokiran Bansos Pinjol/Judol Marak Disanggah

Sumbawa Barat, GaungNUSRA

Pengajuan perubahan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), meningkat sepanjang September 2026. Dinas Sosial KSB mencatat, 1.703 usulan perubahan desil masuk hingga September ini.

Sekretaris Dinas Sosial KSB, Andy Suwandy, mengatakan masyarakat mengajukan perubahan desil hampir setiap hari. Mereka mengusulkan pemutakhiran data karena menilai status desil yang tercantum belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga saat ini.

“Data yang kami peroleh setiap bulan mencapai ratusan yang mengajukan. Khusus di bulan September ini sudah masuk 1.703 pengajuan,” kata Andy, Selasa, (22/9).

Menurut Andy, masyarakat tidak harus menunggu periode tertentu untuk mengajukan perubahan data. Warga dapat menyampaikan usulan kapan saja melalui pemerintah desa maupun kanal daring yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dinsos KSB kemudian menerima dan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme pemutakhiran data yang berlaku. Andy menegaskan Dinsos KSB tidak memiliki kewenangan untuk mengubah desil masyarakat secara langsung.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga tidak melakukan perubahan desil secara langsung. Kedua instansi tersebut menggunakan DTSEN sebagai dasar pelaksanaan berbagai program, sementara proses pemutakhiran data menjadi kewenangan BPS.

Karena itu, masyarakat yang menilai kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam DTSEN perlu mengikuti jalur pengajuan yang telah disediakan.

Selain usulan perubahan desil, Dinsos KSB juga menerima banyak pengajuan sanggah terkait bantuan sosial (bansos).

Andy mengatakan peningkatan pengajuan sanggah berkaitan dengan kebijakan Kemensos yang memblokir penyaluran bansos kepada keluarga yang sistemnya mendeteksi transaksi pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).

“Setiap bulan sejak Kemensos memberlakukan pemblokiran bantuan bagi warga yang terdeteksi Pinjol dan Judol, hampir setiap hari ada yang mengajukan sanggah melalui aplikasi yang tersedia,” ujar Andy.

Ia menjelaskan sistem pemblokiran bekerja secara otomatis berdasarkan data transaksi yang terdeteksi sistem. Sistem dapat memicu pemblokiran apabila menemukan transaksi pinjol atau judol yang terkait dengan salah satu anggota dalam Kartu Keluarga (KK).

Kondisi tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa penerima bansos melakukan transaksi tersebut secara langsung. Status dalam satu KK dapat ikut terdampak ketika sistem menemukan aktivitas transaksi yang menjadi dasar pemblokiran.

Dinsos KSB meminta masyarakat memahami mekanisme tersebut sebelum menyampaikan keberatan. Warga yang merasa status bantuan sosialnya terkena pemblokiran secara tidak tepat dapat mengajukan sanggah melalui fitur yang tersedia.

Andy mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal resmi untuk menyampaikan sanggahan dan memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. (Gbw)



Bagikan Berita Ini: