PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Digitalisasi Aset, Strategi Dongkrak PAD KSB

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, mulai memprioritaskan transformasi digital dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal ini dilakukan, sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan PAD

E
Penulis Editor
Tanggal 13 May 2026, 09:38 WITA
Digitalisasi Aset, Strategi Dongkrak PAD KSB
Ilustrasi: Digitalisasi Aset, Strategi Dongkrak PAD KSB

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, mulai memprioritaskan transformasi digital dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal ini dilakukan, sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah ST MSi, saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam sidang paripurna DPRD KSB, Selasa (12/5).

Menurut Bupati, pemanfaatan teknologi informasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, tengah memperkuat sistem pengelolaan aset melalui integrasi dua platform digital utama, yakni aplikasi E-BMD dan Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah atau SIMDA BMD.

Aplikasi E-BMD difungsikan untuk mempercepat proses pencatatan dan pengelolaan barang milik daerah di seluruh organisasi perangkat daerah. Sementara SIMDA BMD digunakan untuk menyelaraskan data administratif dengan kondisi fisik aset di lapangan secara real time.

“Dengan sistem yang terintegrasi, celah penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Menurut Bupati, digitalisasi aset menjadi solusi terhadap berbagai persoalan klasik dalam pengelolaan barang milik daerah. Seperti tumpang tindih data, ketidaksesuaian administrasi, hingga hilangnya aset daerah akibat lemahnya sistem pengawasan.

Namun demikian, fokus pemerintah daerah tidak hanya sebatas penertiban administrasi aset. Pemkab Sumbawa Barat juga menargetkan optimalisasi nilai ekonomi aset daerah, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

Sejumlah aset daerah yang selama ini belum produktif atau tidak termanfaatkan secara maksimal akan direaktivasi melalui skema kerja sama pemanfaatan maupun penyewaan aset.

Pemerintah daerah memastikan pengelolaan tersebut akan disesuaikan dengan nilai pasar terkini dan tetap mengacu pada regulasi terbaru terkait pajak dan retribusi daerah.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tuntutan efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan kompetitif di era digitalisasi.

“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, termasuk dalam penataan aset daerah agar lebih tertib dan produktif,” katanya. (Gbw)

Bagikan Berita Ini: