Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Ribuan pelajar di Kabupaten Sumbawa yang telah memasuki usia 17 tahun mulai mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa selama empat bulan terakhir.
Meningkatnya jumlah perekaman KTP baru tersebut membuat aktivitas pelayanan di kantor Dukcapil Sumbawa semakin padat. Meski demikian, pihak Dukcapil memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H Varian Bintoro SSos MSi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi periode Januari hingga April 2026, jumlah pelajar yang telah melakukan perekaman KTP mencapai ribuan orang.
“Dari Januari sampai April 2026, jumlah anak usia 17 tahun yang sudah melakukan rekaman dan KTP-nya tercetak sebanyak 2.691 orang,” ujarnya, Selasa (12/5).
Menurut Varian, hingga Mei 2026 pelayanan perekaman KTP bagi pelajar masih terus berlangsung. Sebagian besar pelajar mengurus KTP untuk kebutuhan administrasi sekolah, maupun keperluan lainnya.
Ia memastikan stok blangko KTP di Kabupaten Sumbawa saat ini masih aman dan diperkirakan mencukupi hingga pelayanan Juni mendatang. Namun, Dukcapil Sumbawa tetap mengusulkan tambahan kuota blangko KTP ke pemerintah pusat. Guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Stok blangko masih aman untuk pelayanan hingga Juni. Namun kami tetap mengajukan tambahan jatah blangko ke pusat,” katanya.
Selain melayani perekaman KTP baru bagi pelajar, Dukcapil Sumbawa juga menangani pencetakan ulang KTP masyarakat umum, yang mengalami kerusakan maupun kehilangan.
Selama periode Januari hingga April 2026, jumlah masyarakat yang melakukan pencetakan KTP tercatat mencapai 12.696 orang. Dukcapil juga tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan kartu keluarga dan akta kelahiran.
H Varian menegaskan, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah.
Menurutnya, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga keperluan perbankan dan pekerjaan. (Gad)