Randy Pratama
Pimpinan Redaksi Harian Umum GaungNUSRA
Pertambangan dan lingkungan sering ditempatkan pada dua sisi yang berlawanan. Ketika berbicara tentang tambang, yang terbayang biasanya adalah lubang besar, alat berat, perubahan bentang alam, penggunaan energi dan persoalan limbah. Sementara ketika berbicara tentang lingkungan, yang muncul adalah hutan, air, satwa dan upaya menjaga keseimbangan alam.
Tetapi apakah keduanya memang harus selalu bertentangan?
Pertanyaan itu menarik jika melihat aktivitas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Sebagai perusahaan yang mengelola tambang tembaga dan emas dalam skala besar, AMMAN menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Perusahaan harus menjaga kegiatan produksi tetap berjalan, tetapi pada saat yang sama dituntut mengurangi dampak lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Di sinilah istilah pertambangan berkelanjutan mulai diuji. Bukan hanya soal apa yang dikatakan perusahaan, tetapi apa yang benar-benar dilakukan dan bagaimana hasilnya dapat dilihat.
Salah satu upaya yang dilakukan AMMAN adalah penggunaan teknologi dalam kegiatan operasional. Di area tambang terbuka, perusahaan menerapkan 4D Blasting untuk membantu merencanakan kegiatan peledakan batuan secara lebih terukur. Pengaturan peledakan penting karena ukuran batuan hasil peledakan akan memengaruhi proses berikutnya, terutama saat material masuk ke tahap peremukan.
Semakin sesuai ukuran material yang dihasilkan, semakin mudah proses berikutnya dikendalikan. Efisiensi semacam ini memang tidak langsung terlihat sebagai program lingkungan, tetapi penggunaan energi dan sumber daya yang lebih efisien pada akhirnya juga berkaitan dengan upaya mengurangi pemborosan dalam kegiatan pertambangan.
Teknologi serupa digunakan dalam pengelolaan stockpile. Laser scanner survey membantu pengukuran volume material dengan lebih akurat. Data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui jumlah material yang tersedia dan mendukung perencanaan operasional.
Di pabrik pengolahan, AMMAN juga menggunakan Froth Crowder dalam proses flotasi mineral. Teknologi ini membantu pengangkutan buih dalam proses pemisahan mineral dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan. Bagi tambang yang mengolah material dalam jumlah besar, efisiensi pada tahap ini tentu penting karena menyangkut seberapa optimal mineral yang terkandung di dalam material dapat diperoleh.
Namun, teknologi saja belum cukup untuk menjawab pertanyaan tentang lingkungan.
Kebutuhan energi merupakan salah satu persoalan besar dalam industri pertambangan. Karena itu, penggunaan energi terbarukan menjadi langkah yang patut diperhatikan. AMMAN mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 26,8 MWp di kawasan Batu Hijau.
PLTS tersebut menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang digunakan dalam kegiatan operasional. Kehadirannya juga menjadi bagian dari upaya perusahaan mengurangi emisi yang berasal dari penggunaan energi konvensional.
Tetapi kita juga perlu realistis. Adanya PLTS tidak membuat seluruh kegiatan pertambangan otomatis bebas dari persoalan lingkungan. Tambang tetap membutuhkan energi dalam jumlah besar dan tetap mengubah bentang alam. Karena itu, penggunaan energi surya sebaiknya dilihat sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan sebagai alasan untuk menganggap seluruh persoalan sudah selesai.
Hal yang sama berlaku untuk reklamasi.
Setelah suatu area digunakan dalam kegiatan pertambangan, pemulihan lahan menjadi pekerjaan penting. Reklamasi bukan sekadar menanam pohon agar lahan terlihat hijau. Ada persoalan kestabilan tanah, erosi, pertumbuhan vegetasi dan perkembangan ekosistem yang harus diperhatikan.
Di Batu Hijau, reklamasi dilakukan secara bertahap melalui reklamasi progresif. Berdasarkan laporan dan publikasi perusahaan, luas lahan yang telah direklamasi mencapai ratusan hektare, dengan capaian kumulatif yang disebut mencapai 859,61 hektare.
Angka tersebut tentu patut dicatat. Namun, luas lahan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah kondisi lahan setelah direklamasi. Apakah tanaman tumbuh? Apakah tanah tetap stabil? Apakah vegetasi berkembang? Dan dalam jangka panjang, apakah kawasan tersebut kembali dapat digunakan oleh satwa?
Untuk memantau perkembangan vegetasi, salah satu metode yang digunakan adalah Normalized Difference Vegetation Index atau NDVI. Data seperti ini berguna untuk melihat perubahan tutupan vegetasi dari waktu ke waktu.
Meski demikian, NDVI juga tidak seharusnya dibaca secara berlebihan. Nilai indeks vegetasi dapat menunjukkan perkembangan tanaman, tetapi tidak otomatis berarti suatu kawasan telah kembali menjadi hutan dengan kondisi ekologis yang sama seperti sebelum ditambang. Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, tentu dibutuhkan indikator lain dan pemantauan dalam jangka panjang.
Pengendalian erosi juga menjadi bagian dari reklamasi. AMMAN menggunakan coconet dan ijuk blanket untuk membantu melindungi permukaan tanah di area tertentu. Material tersebut dapat membantu mengurangi erosi sekaligus menjaga kondisi permukaan tanah agar tanaman memiliki kesempatan tumbuh lebih baik.
Ada hal lain yang menarik dari kegiatan ini, yaitu keterlibatan masyarakat. Coconet yang dibutuhkan untuk kegiatan reklamasi dapat diproduksi oleh pelaku usaha dan kelompok masyarakat di sekitar wilayah tambang. Artinya, kegiatan pemulihan lingkungan juga dapat membuka peluang ekonomi bagi warga.
Keterlibatan masyarakat juga dilakukan melalui kegiatan pembibitan. Warga Desa Tongo dan wilayah sekitarnya dilibatkan dalam penyediaan bibit tanaman untuk mendukung penghijauan kawasan reklamasi. Tanaman yang digunakan antara lain jenis lokal yang dinilai sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
Program seperti ini memang tidak bisa dinilai hasilnya dalam waktu singkat. Pohon membutuhkan waktu untuk tumbuh dan membentuk tutupan. Ekosistem juga tidak terbentuk hanya karena lahan sudah ditanami. Karena itu, pemantauan menjadi bagian penting dalam melihat apakah reklamasi benar-benar berkembang atau hanya menghasilkan lahan yang secara visual terlihat hijau.
Pemantauan satwa menggunakan camera trap juga dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan kawasan reklamasi. Kehadiran rusa, burung atau mamalia lain dapat menjadi salah satu tanda bahwa kawasan tersebut mulai kembali dimanfaatkan oleh satwa.
Tetapi sekali lagi, temuan tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Munculnya satwa di area reklamasi belum berarti seluruh fungsi ekosistem telah pulih. Perlu ada pengamatan berkelanjutan untuk mengetahui apakah keberadaan satwa tersebut konsisten dan apakah kawasan tersebut benar-benar mampu menyediakan habitat yang memadai.
Dari sini, pertanyaan “seberapa hijau Batu Hijau?” menjadi penting.
Jika ukurannya adalah adanya upaya untuk mengurangi penggunaan energi konvensional, meningkatkan efisiensi operasi, melakukan reklamasi, mengendalikan erosi dan melibatkan masyarakat, tentu ada sejumlah langkah yang patut diapresiasi.
Tetapi jika “hijau” dimaknai sebagai tidak adanya dampak terhadap lingkungan, tentu tidak ada kegiatan pertambangan yang bisa memenuhi ukuran tersebut. Pertambangan tetap merupakan kegiatan ekstraktif. Mineral diambil dari dalam bumi dan prosesnya mengubah bentang alam.
Karena itu, istilah pertambangan hijau seharusnya tidak dipahami sebagai pertambangan tanpa dampak. Lebih tepat jika dimaknai sebagai usaha untuk mengurangi dampak, menggunakan sumber daya secara lebih efisien, mengelola lingkungan dengan baik dan memulihkan kawasan yang telah digunakan.
Di titik ini, keterbukaan data menjadi penting. Masyarakat tidak cukup hanya diberi informasi tentang program yang dilakukan. Mereka juga perlu mengetahui hasilnya. Berapa luas lahan yang benar-benar berhasil dipulihkan? Bagaimana perkembangan vegetasinya? Bagaimana kualitas lingkungan dari waktu ke waktu? Dan apakah masyarakat sekitar merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan tambang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut justru penting agar pembicaraan tentang keberlanjutan tidak berhenti pada slogan.
Batu Hijau menunjukkan bahwa teknologi dapat membantu membuat kegiatan pertambangan lebih efisien. Penggunaan 4D Blasting, laser scanner survey dan Froth Crowder merupakan contoh penerapan teknologi dalam kegiatan operasional. Sementara PLTS, reklamasi progresif, pengendalian erosi, pembibitan dan pemantauan satwa menunjukkan adanya upaya untuk mengelola dampak lingkungan.
Semua itu patut diapresiasi, tetapi tetap harus diuji dengan waktu dan data.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tambang bukan hanya berapa banyak emas dan tembaga yang berhasil dihasilkan. Ada ukuran lain yang tidak kalah penting: bagaimana lingkungan dikelola, bagaimana lahan dipulihkan dan bagaimana masyarakat sekitar mendapatkan manfaat.
Jadi, seberapa hijau Batu Hijau?
Jawabannya mungkin bukan sekadar “hijau” atau “tidak hijau”. Yang lebih penting adalah apakah upaya menuju pertambangan yang lebih bertanggung jawab benar-benar berjalan, hasilnya dapat diukur dan kekurangannya terus diperbaiki.
Sebab, warna hijau sebuah tambang pada akhirnya bukan ditentukan oleh slogan. Ia harus terlihat dalam data, kondisi lapangan dan konsistensi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Sumber Data dan Referensi:
1. Laporan Keberlanjutan dan publikasi resmi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), termasuk data reklamasi progresif di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat.
2. Publikasi dan dokumentasi AMMAN mengenai penerapan teknologi operasional, termasuk 4D Blasting, laser scanner survey, Froth Crowder dan PLTS 26,8 MWp.
3. Data dan kajian mengenai pemantauan vegetasi menggunakan Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) serta pemantauan keanekaragaman hayati menggunakan camera trap.
4. Data mengenai penggunaan coconet dan ijuk blanket serta keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan reklamasi dan pengendalian erosi. (##)