Moyo Hulu, GaungNUSRA
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hulu, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah warga melaporkan penemuan mayat seorang pemuda yang tergantung di pohon asam, Jumat (11/9) siang. Kejadian ini menggemparkan warga Dusun Ai Ampuk Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu.
Pemerintah Desa Semamung menerima informasi awal dari warga, lalu meneruskannya kepada Bhabinkamtibmas setempat. Bhabinkamtibmas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Moyo Hulu, Iptu M Tahir Lantu. Menanggapi laporan itu, Tahir memerintahkan Wakil Kepala Polsek (Waka Polsek) Inspektur Dua (IPDA) Asri Radi Putra bersama Unit Reskrim, Intelkam, dan personel piket untuk mendatangi lokasi.
Setiba di lokasi pada pukul 11.40 Wita, petugas langsung memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area dari kerumunan warga. Petugas juga berkoordinasi cepat dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Moyo Hulu serta Tim Identifikasi Polres Sumbawa guna memeriksa kondisi korban.
Unit Reskrim bersama warga setempat menurunkan jenazah korban dari pohon secara hati-hati demi menjaga keutuhan barang bukti. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, meliputi seutas tali biru sepanjang tiga meter, satu unit sepeda motor Honda Trail, pakaian korban, dan sebuah telepon genggam. Petugas kemudian membawa jenazah korban menggunakan mobil ambulans Puskesmas Moyo Hulu untuk proses visum luar.
"Langkah cepat mendatangi TKP, memasang police line, serta mengevakuasi korban bersama tenaga medis merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani laporan darurat sekaligus memastikan proses identifikasi berjalan sesuai prosedur hukum," kata Tahir.
Tahir mengungkapkan, hasil olah TKP oleh Unit Reskrim dan pemeriksaan medis luar menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, selain luka jeratan tali di leher. Hasil penyelidikan sementara dan keterangan para saksi, mengarahkan dugaan bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya akibat masalah asmara.
Unit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan humanis kepada keluarga korban pasca-kejadian. Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, menandatangani surat penolakan otopsi, dan membawa jenazah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Semamung untuk proses pemakaman. (Gar/Hms)